Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bingung Uang Perusahaan Habis Dipakai Judi, Karyawan Bakar Gudang untuk Hilangkan Bukti | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020

Lembang, Jawa Barat - Seorang karyawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, nekat membakar minimarket tempatnya bekerja.

Terlilit utang akibat kecanduan judi online, seorang kepala toko di Lembang, Kabupaten Bandung Barat terpaksa membakar gudang minimarket untuk menutupi Penggelapan uang sebesar 32 juta rupiah yang digunakannya untuk bermain judi online.

Pelaku bernama Maman (26), yang posisinya sebagai kepala toko ini bingung karena uang yang harus disetorkan ke perusahaan senilai Rp32 juta habis dipakai untuk judi online.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Lembang, Bandung Barat mengungkapkan penyebab kebakaran terhadap gudang minimarket di wilayah Lembang beberapa waktu lalu. Gudang tersebut ternyata sengaja dibakar oleh kepala toko minimarket tersebut.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah membakar gudang minimarket. Hal itu Ia lakukan karena tersangka bingung harus mengembalikan uang telah dipakainya. Pasalnya, uang tersebut habis seluruhnya karena Ia kalah dalam judi online tersebut.

Tersangka berencana membuat alibi uang setoran di dalam gudang hilang akibat terbakar dalam peristiwa kebakaran. Namun polisi menemukan kejanggalan saat melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta tersangka. Polisi pun curiga dengan pernyataan tersangka dan akhirnya menduga jika kebakaran ini ada unsur kesengajaan setelah mengumpulkan barang bukti.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran terhadap barang-barang yang ada didalam toko. Ini untuk menghilangkan jejak yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek Lembang Kompol Sarche Christiati Leo.

Setelah diselidiki, tersangka telah menggelapkan uang sejumlah 32 juta. Pasalnya, setiap 12 jam uang tersebut harus disetor kepada pihak management keuangan. Namun, tersangka terus mengulur waktu untuk setor uang.

Tersangka kasus ini akan dijerat pasal berlapis dengan disangkakan Pasal 374 KUHP juncto 187 juncto 406 tentang Penggelapan dan Mengakibatkan Kebakaran Secara Sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Hati Shin Tae-yong Berbunga-bunga, 5 Pemain Timnas Indonesia U-19 Ini Tampil seperti Grade A Kelas Eropa di Piala AFF U-19 2024

Hati Shin Tae-yong Berbunga-bunga, 5 Pemain Timnas Indonesia U-19 Ini Tampil seperti Grade A Kelas Eropa di Piala AFF U-19 2024

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa memanggil lima pemain yang tampil bersinar bersama Garuda Nusantara di Piala AFF U-19 2024.
Eks Bupati Kotawaringin Ditetapkan Tersangka soal Dugaan Korupsi Perusda Agrotama Mandiri

Eks Bupati Kotawaringin Ditetapkan Tersangka soal Dugaan Korupsi Perusda Agrotama Mandiri

Mantan Bupati Kotawaringin Ujang Iskandar menjadi tersangka dan resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan dana
Inisial T Bikin Geger Istana soal Dalang Judi Online di Indonesia, Mahfud MD Pilih Berkomentar Begini, Isinya Ternyata

Inisial T Bikin Geger Istana soal Dalang Judi Online di Indonesia, Mahfud MD Pilih Berkomentar Begini, Isinya Ternyata

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD enggan merespons soal sosok inisial T yang diduga sebagai dalang judi online di Indonesia.
Revitalisasi ARF Mendesak Dilakukan, Menlu Retno Marsudi Soroti Hal Penting untuk Masa Depan

Revitalisasi ARF Mendesak Dilakukan, Menlu Retno Marsudi Soroti Hal Penting untuk Masa Depan

Retno Marsudi menegaskan revitalisasi ASEAN Regional Forum (ARF) mendesak dilakukan memastikan tetap relevan dan terus berdampak positif dalam penyelesaian masalah masa kini maupun masa depan.
Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Sebut Siapkan Generasi Emas 2045

Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Sebut Siapkan Generasi Emas 2045

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek memaparkan capaiannya melalui kegiatan Ekspose Pendidikan Vokasi 2020-2024 dan Evaluasi Capaian Pelaksanaan Program Semester I Tahun 2024.
Kabar Gembira! Gaji PNS akan Naik Mulai Tahun 2025, Ini Daftar Golongan yang Dapat Pencairan

Kabar Gembira! Gaji PNS akan Naik Mulai Tahun 2025, Ini Daftar Golongan yang Dapat Pencairan

Kabar gembira bagi PNS, karena PNS bakal naik gaji mulai tahun 2025. Bahkan, kenaikan tersebut dirasakan golongan I sampai IV dan persentasenya akan diumumkan
Belajar Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sebut Bukan Jam 3 Pagi tapi Lebih Afdhol di Waktu Ini dan Raih Keistimewaannya

Belajar Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sebut Bukan Jam 3 Pagi tapi Lebih Afdhol di Waktu Ini dan Raih Keistimewaannya

Shalat tahajud, umum dipahami sebagai ibadah sunnah atau Ibadah tengah malam. Meski sunnah tapi sangat dianjurkan, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat...
Sering Dibandingkan, Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Ternyata Kalah Telak Soal Ini dari Wonderkid Malaysia Arif Aiman

Sering Dibandingkan, Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Ternyata Kalah Telak Soal Ini dari Wonderkid Malaysia Arif Aiman

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan seolah kalah telak dari wonderkid Malaysia yang menjadi incaran salah satu klub ternama Liga Iran, Persepolis FC.
Ganja Siap Edar di Perbatasan Skouw, Personel Gabungan Tindak Pelaku Pakai Strategi Ini

Ganja Siap Edar di Perbatasan Skouw, Personel Gabungan Tindak Pelaku Pakai Strategi Ini

Personel gabungan menggagalkan penyelundupan ganja siap edar di wilayah perbatasan Indonesia dan PNG Skouw, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/7/2024).
Mengerikan, Wanita asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Kakak Korban Bongkar soal Uang Duka

Mengerikan, Wanita asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Kakak Korban Bongkar soal Uang Duka

Mengerikan, usai sedot lemak di Klinik Kecantikan, Depok, wanita asal medan bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30) berakhir tewas.